Sentimen
Netral (94%)
14 Nov 2023 : 23.32
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan

Diduga Ada Mafia Honorer, DPR Desak Menteri PANRB Bertindak

15 Nov 2023 : 06.32 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Diduga Ada Mafia Honorer, DPR Desak Menteri PANRB Bertindak

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan dugaan adanya mafia tenaga honorer yang muncul di berbagai daerah.

Junimart mendapatkan informasi bahwa proses pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai salah satu syarat pengusulan tenaga Non ASN menjadi PPPK tidak transparan.

"SPTJM ini khususnya di daerah, ini tidak transparan pak, kenapa tidak transparan? ya ini nanti saya serahkan datanya ini, banyak tenaga honorer ketika mereka minta supaya di daftarkan di daerahnya itu, kepala daerah, kepala dinas, segala macam tidak mau Pak mendaftarkan, padahal ada surat pengangkatan dari tahun sekian ke tahun sekian," katanya Junimart dalam rapat kerja yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

-

-

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terpaku hanya pada SPTJM, namun juga harus bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk update data.

"Saudara menteri jangan terpaku dan BKN jangan terpaku pada SPTJM, inilah gunanya kerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit data, dari dulu saya sudah katakan bahwa sekarang ini kalau dulu ada mafia pertanahan sekarang ada mafia tenaga honorer, ini fakta pak di lapangan," sebutnya.

"Saudara menteri jangan terpaku dan BKN jangan terpaku pada SPTJM, inilah gunanya kerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit data,"

Berdasarkan paparan MenPAN-RB terdapat total 2.355.092 honorer berdasarkan SPTJM, namun menurut Junimart, fakta dilapangan ada lebih dari itu data honorer yang belum terdata.

"Sesungguhnya yang tidak SPTJM itu lebih banyak pak, ini bagaimana? kita sepakat diawal untuk UU No.20 Tahun 2023 ini, semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK pak, itu kita jangan lupa, ada rekamannya semua itu pak," ujarnya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan penataan tenaga non-ASN akan dilakukan secara bertahap berdasarkan data hasil validasi oleh BPKP. Akan tetapi, validasi tersebut belum dilakukan karena BPKP tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan validasi tersebut.

"Hari ini BKN sudah koordinasi dengan BPKP, karena kemarin untuk validasi BPKP merasa tidak punya anggaran, kami harap validasi bisa berjalan," kata Anas.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan penyelesaian tenaga non-ASN harus dimulai basis data yang akurat. Menurut dia, terdapat perbedaan antara jumlah data tenaga honorer yang disampaikan oleh Kementerian PANRB pada rapat sebelumnya.

"Kami menemukan ada perbedaan dalam rapat April lalu disebutkan jumlahnya 2.350.723, di rapat yang sekarang 2.355.092 orang, jadi ada sekitar 5 ribu yang hilang, apakah itu salah pendataan atau sudah ada verifikasi?" kata Doli.

Doli bahkan mengusulkan dilakukan pendataan ulang. Dia meminta data 2,3 juta ASN tersebut diklasifikasi ke dalam unsur tenaga honorer guru, kesehatan dan teknis.

"Kalau kita melihat fokus pemerintah itu lebih banyak menampung tenaga honorer guru dan kesehatan, sementara yang lain rupanya masih banyak saya kira," tegasnya.


[-]

-

Fix! PPPK Dapat Uang Pensiunan, Dijamin Untung
(haa/haa)

Sentimen: netral (94.1%)