Sentimen
Positif (92%)
13 Nov 2023 : 19.10
Partai Terkait

DPR Minta Kenaikan Tukin, Ini Jawaban Menteri PANRB!

14 Nov 2023 : 02.10 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

DPR Minta Kenaikan Tukin, Ini Jawaban Menteri PANRB!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menaikkan tunjangan kinerja pegawai aparatur sipil negara yang bekerja di Sekretariat Jenderal DPR RI. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi oleh DPR agar usulan itu bisa disetujui.

"Saya kira Sekjen DPR mengusulkan kenaikan tukin, dalam beberapa variabel memang ada yang perlu disempurnakan," kata Anas seusai rapat dengan Komisi II, di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (13/11/2023).

-

-

Sebelumnya dalam rapat dengan Menteri PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyinggung mengenai usulan DPR yang meminta kenaikan tukin dalam rapat pada September 2023. DPR meminta kenaikan tukin sebesar 95% untuk PNS yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Dalam kesimpulan rapat pada 13 September 2023 lalu salah satunya kita minta Kementerian PANRB memberikan dukungan untuk peningkatan tukin PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal," kata politikus Partai Golkar itu.

Anas mengatakan agar usulan itu disetujui, DPR mesti memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya adalah penyempurnaan indeks reformasi birokrasi dan menerapkan sistem merit. "Memang ada yang perlu disempurnakan agar indeks RB-nya naik, termasuk sistem merit dan lain-lain supaya tukin sekretariat DPR bisa naik," kata dia.

Dia mengatakan Kementerian PANRB saat ini juga sedang meminta agar pimpinan DPR segera mengirimkan surat pertanggungjawaban mutlak kepadanya agar usulan itu bisa segera diurus.

"Pimpinan DPR sudah komunikasi dengan kami komisi II, beliau kami sedang minta menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak terkait dengan kewajiban apa yang mesti dipenuhi Setjen DPR supaya ke depan bisa naik dan sedang kita proses," kata dia.


[-]

-

Honorer Dihapus Muncul PNS Part Time, Apa Bedanya?
(mij/mij)

Sentimen: positif (92.8%)