Sentimen
Positif (50%)
13 Nov 2023 : 17.35
Informasi Tambahan

Institusi: Ponpes Tebuireng

Partai Terkait

Pendukung Prabowo-Gibran Diimbau Tak Datangi KPU Besok, Buntut Beredar Info Akan Ada Benturan Massa

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

13 Nov 2023 : 17.35
Pendukung Prabowo-Gibran Diimbau Tak Datangi KPU Besok, Buntut Beredar Info Akan Ada Benturan Massa

PIKIRAN RAKYAT - Tim Kampanye Nasional (TPN) Prabowo-Gibran meminta agar massa pendukung tidak datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyaksikan penetapan pasangan calon pada Senin, 13 November 2023, besok.

Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapatkan informasi bahwa massa yang datang ke KPU RI diduga akan dibenturkan dengan sesama massa pro dan kontra serta bakal dibenturkan dengan aparat penegak hukum. Tujuannya, kata dia, untuk membuat suasana tidak kondusif.

“Kami imbau agar pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa dukung-mendukung di depan KPU RI pada hari Senin tanggal 13 November,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan pers, Minggu, 12 November 2023.

“Ada dugaan dari Informasi yang kami dapat bahwa apabila banyak massa berkumpul maka akan dibenturkan dengan sesama masa yang pro dan kontra, serta akan dibenturkan dengan pihak aparat penegak hukum untuk membuat suasana tidak kondusif,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Singgung Soal Otentik Saat Ditanya Baliho Prabowo-Gibran yang Pakai Fotonya

Dasco meminta kepada seluruh relawan pendukung Prabowo-Gibran tidak datang ke KPU dengan alasan apa pun demi menghindari potensi kericuhan. Menurutnya, pendaftaran Prabowo-Gibran juga sudah final, dan keduanya akan ditetapkan menjadi kontestan pemilu sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh KPU.

Wakil Ketua DPR ini menegaskan tidak ada keputusan apa pun yang dapat membatalkan pasangan Prabowo-Gibran maju sebagai peserta Pilpres 2024.

“Untuk apa berangkat ke KPU, karena pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sudah final, sudah memenuhi syarat serta tinggal ditetapkan dan tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan pasangan Prabowo-Gibran,” ujar Dasco.

“Kepada teman-teman seperjuangan, Koalisi Indonesia Maju serta organ relawan pendukung Prabowo-Gibran untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing pendukung untuk tidak datang berbondong-bondong ke KPU RI dengan alasan apa pun,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Didukung Kiai Ponpes Tebuireng, Nusron Wahid: Berbagai Fitnah Gak Mempan

Prabowo-Gibran Tak Terdampak Putusan MKMK

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan upaya menunggangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menggagalkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto telah gagal.

Karena, pemeriksaan etik hakim MK yang dilakukan MKMK tidak dapat membatalkan putusan MK soal putusan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden.

“Alhamdulillah, saya juga tadi sujud syukur, ternyata wacana atau rencana untuk penggagalan Pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Echo bidang Hukum dan Advokasi Hinca Pandjaitan menyampaikan putusan MKMK tidak berdampak pada Gibran. Dengan demikian putra sulung Presiden Jokowi tersebut tetap berlayar bersama Prabowo di kontestasi elektoral 2024.

“Pasangan Prabowo Subianto-Gibran mendaftar ke KPU secara penuh dan mengikuti proses itu untuk kemudian KPU mengambil keputusan menjadi pasangan yang sah, karena itu kami beritahukan kepada masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikit pun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik,” ucap Hinca.

“Kita memastikan bahwa proses pencalonan Prabowo-Gibran berjalan dengan baik tidak terpengaruh apa pun oleh putusan MKMK,” katanya menambahkan.***

Sentimen: positif (50%)