Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Senayan, Cikarang
Merespons Aduan Konsumen, Pimpinan dan Anggota DPR Cek Proyek Apartemen Meikarta
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Pimpinan dan Anggota DPR RI, hari ini, Selasa (14/2/2023), ramai-ramai menyambangi Proyek Apartemen Meikarta, yang ada di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan Pimpinan Lippo Grup dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), terkait aduan konsumen yang belum mendapatkan unit apartemen yang sudah dibayarkan.
Rombongan anggota dewan dipimpin Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI.
Turut hadir dalam kunjungan lapangan itu antara lain Andi Iwan D Aras (Wakil Ketua Komisi V DPR F-Gerindra), Muhammad Hekal (Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Gerindra), dan Amir Uskara (Wakil Ketua Komisi XI F-PPP).
Kemudian, M Nurdin (Anggota Komisi III F-PDIP), Wihadi (Anggota Komisi III F-Gerindra), Arsul Sani (Anggota Komisi III F-PPP), Eva Yuliana (Anggota Komisi III F-NasDem), Heru Widodo (Anggota Komisi III F-PKB), dan Novita Wijayanti (Anggota Komisi V F-Gerindra).
Lalu, ada Darmadi Durianto (Anggota Komisi VI F-PDIP), Andre Rosiade (Anggota Komisi VI F-Gerindra), Hendrik Lawerissa (Anggota Komisi VI F-Gerindra), Daeng Muhammad (Komisi VI F-PAN), Ahmad Baidowi (Komisi VI F-PPP), Heri Gunawan (Komisi XI F-Gerindra), Jefry Ramdonny (Komisi XI F-Gerindra serta Bahtra (Komisi XI F-Gerindra).
Awalnya, rombongan legislator yang bersama-sama naik bus dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menuju Kantor Pemasaran Meikarta melihat Distrik 2 dan 3.
“Kami dari DPR lintas komisi mengunjungi Meikarta karena ada kemarin keluhan dari konsumen ke beberapa komisi yang kemudian pada akhirnya kita terima dan pada hari ini kita sudah melakukan kunjungan untuk mengecek fakta lapangan,” ujar Sufmi Dasco Ahmad di lokasi.
Dasco menambahkan, DPR sudah menggelar dialog agar keluhan konsumen diakomodir. Pertama, soal gugatan pengadilan sudah dicabut oleh manajemen.
“Tinggal kita nanti akan minta kepada komisi III (komisi hukum) untuk memantau sampai sejauh mana penetapan pencabutan oleh pengadilan,” imbuhnya.
Selain itu, ada sekitar 130 konsumen yang kemudian merasa ingin meminta uang yang sudah disetor kembali akibat unit yang dipesan belum selesai.
Berdasarkan paparan, manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali itu dalam proses titip jual kepada melalui manajemen.
“Saya minta sampai kira-kira berapa lama, manajemen menyatakan kalau melihat harus dari suplai dan demand paling lama 4 minggu atau 1 bulan itu 130-an itu sudah selesai, sehingga kami anggap apa yang dikeluhkan konsumen mudah-mudahan bisa selesai,” urai Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Lebih lanjut, untuk mengawal, DPR RI dalam hal komisi terkait akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan serta proses kelancaran serah terima unit-unit yang telah selesai.
“Kami juga akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” pungkasnya.(faz/ipg)
Sentimen: netral (65.3%)