Sentimen
Positif (99%)
4 Okt 2023 : 02.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

RUU ASN Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poinnya

4 Okt 2023 : 09.15 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

RUU ASN Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poinnya

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/10/2023).

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika mengambil keputusan.

"Setuju," kata anggota dewan yang hadir.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, delapan fraksi di DPR menyetujui revisi UU ASN untuk disahkan menjadi undang-undang. Di antaranya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP.

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partai yang setuju dengan memberikan catatan.

"Sedangkan Fraksi PKS, menyetujui dengan catatan atas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU," jelas Dasco.

Doli menjelaskan catatan Fraksi PKS terhadap revisi UU ASN. Salah satu poin yang disetujui dalam revisi UU ASN oleh PKS adalah kesejahteraan ASN dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Mereka telah berkontribusi sangat besar terhadap pelayanan masyarakat dan dalam teknis, penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu Fraksi PKS setuju untuk mengakomodasi isu kesejahteraan ASN tanpa membedakan tentang PNS dan PPPK di RUU ASN," papar Doli.

Selama tahun 2022, kinerja DPR RI dinilai belum berada pada standar ideal. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengkritisi kinerja Legislasi DPR yang baru mengesahkan 3 dari 40 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Sentimen: positif (99.8%)