Sentimen
Positif (99%)
26 Sep 2023 : 18.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Partai Terkait

CPNS Boleh Lanjut Sekolah Saat Masa Percobaan

27 Sep 2023 : 01.01 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

CPNS Boleh Lanjut Sekolah Saat Masa Percobaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, rancangan undang-undang terbaru tentang aparatur sipil negara (RUU ASN) kini tak akan membatasi para CPNS selama masa percobaan.

Menurut Anas, sebelum adanya ketentuan baru dalam RUU ASN, selama ini para CPNS yang tengah memasuki masa percobaan untuk menjadi PNS tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Ia mencontohkan ini seperti kasus CPNS dokter.

-

-

"Dulu dikunci selama setahun, maka dalam masa percobaan setahun tidak boleh melanjutkan pendidikan, misalnya dokter selama masa percobaan dia tidak bisa melanjutkan pendidikan spesialis," kata Anas saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

"Padahal kita butuh percepatan pemenuhan dokter spesialis," tegas Anas.

Kondisi yang sama juga terjadi untuk para CPNS dosen, menurutnya mereka tidak bisa melanjutkan studinya ke tingkat master, doktor, ataupun di atasnya selama setahun saat masa percobaan. Maka ini menghalangi pengembangan kapasitas para CPNS.

"Sehingga CPNS tidak bisa melakukan percepatan belajar lalu ditambah setahun jadi PNS baru boleh belajar dan berarti mereka kehilangan waktu yang cukup panjang," ucapnya.

Oleh sebab itu, dalam RUU ASN kata dia ditekankan bahwa ASN bukan hanya berhak, tetapi wajib mengembangkan kompetensinya. Instansi tempat mereka bekerja pun diwajibkan memberikan dukungan akses dan sumber daya kepada ASN, khususnya CPNS untuk belajar.

Percepatan pengembangan kompetensi ini pun seiring dengan akan semakin cepatnya proses rekrutmen ASN. Menurut Anas, ke depan rekrutmen ASN, baik untuk PNS maupun PPPK tak lagi akan menunggu siklus setahunan, melainkan bisa setiap saat.

"Sehingga birokrasi bisa lebih responsif dan kedepannya juga akan lebih fleksibel sistem rekrutmennya. Misalnya selama ini untuk merekrut yang pensiun di bulan Januari kadang menunggu tahun depan atau dua tahun sehingga menunggu itulah kemudian muncul honorer-honorer yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia," ucap Anas.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI dan pemerintah telah sepakat membawa Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ke Rapat Paripurna mendatang untuk disahkan menjadi undang-undang.

Seluruh fraksi di komisi setuju menyatakan sepakat atas RUU ASN yang telah dibahas sejak 2021 silam. Tak ada satupun fraksi yang menolak, termasuk fraksi yang bersikap oposisi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni PKS dan Demokrat.

"Saya ingin tanya ke kita semua apakah kita bisa menyetujui RUU ini kita sahkan menjadi keputusan di Tingkat I dan kita sampaikan ke Rapat Paripurna untuk diteruskan pengambilan keputusan pada Tingkat 2?" kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, selaku pemimpin rapat di ruang Komisi II, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Pertanyaan itu pun dijawab para anggota dewan setuju. "Setuju ya, alhamdulillahirobbilalamin," kata Doli sembari mengetok palu sidang.


[-]

-

Info Teranyar Lowongan CPNS 2023, Cek Pengumuman di Sini!
(mij/mij)

Sentimen: positif (99.4%)