Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Tokoh Terkait
Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tetap Seperti Pemilu 2019
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum menyiapkan model dua panel penghitungan suara akan terdiri atas panel A atau panel pertama yang digunakan untuk menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD RI.
Kemudian, ada pula panel B atau panel kedua untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga:
Tahapan Pemilu Berjalan, KPU Sudah Siapkan Jutaan Logistik
Dengan metode dua panel itu, KPPS yang beranggotakan tujuh orang petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama akan menghitung hasil pemungutan suara di panel pertama dan kelompok kedua akan menghitung hasil pemungutan suara di panel kedua.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya tidak jadi menerapkan model dua panel penghitungan suara pada Pemilu 2024 setelah melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Enggak diterapkan pada Pemilu 2024, proses penghitungan suaranya sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019, dilakukan oleh satu tim anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tujuh orang itu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Hasyim menyebut, model dua panel penghitungan suara sedianya disusun untuk mengurangi beban anggota KPPS, itu juga dapat mempercepat proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pembaruan-pembaruan untuk menyiasati beratnya beban kerja petugas KPPS saat bertugas melakukan penghitungan surat suara pemilu dan meningkatkan kualitas proses penghitungan suara itu sendiri. Misalnya, terkait syarat menjadi anggota KPPS, baik dari segi umur maupun kondisi kesehatan.
"Kemudian kan ada pembaruan-pembaruan seperti model formulir, format formulir, kemudian salin menyalin formulir dari yang ukuran plano ke kuarto, dan kemudian penggandaan salinan,” ujarnya.
Saat memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang, model dua panel penghitungan suara belum siap diterapkan untuk Pemilu 2024.
Model dua panel penghitungan suara memiliki kelemahan dalam hal pengawasan, khususnya terkait keterbatasan sumber daya pengawas.
"Kalau saya lebih baik untuk Pemilu 2024 ini kita samakan sama yang kemarin (Pemilu 2019) tetap satu panel," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Bawaslu Desak TikTok Gerak Cepat Hapus Konten Hoaks dan Misinformasi Soal Pemilu
Sentimen: positif (65.3%)