Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Komisi II DPR Minta KPU Tak Terapkan Hitung Suara 2 Panel di Pemilu 2024
Detik.com Jenis Media: News
KPU mengusulkan metode penghitungan suara secara paralel atau metode dua panel. Komisi II DPR menilai metode penghitungan suara secara paralel itu tak diterapkan di Pemilu 2024.
Usulan itu disampaikan KPU dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Hasyim memaparkan soal simulasi penghitungan suara dengan dua panel itu.
"Evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 salah satunya adalah waktu pelaksanaan penghitungan suara yang membutuhkan waktu yang sangat lama dan menyebabkan banyak petugas KPPS yang mengalami kelelahan yang berujung pada kematian," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan metode dua panel akan membagi tugas ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada panel A dan anggota KPPS lainnya pada panel B. Menurutnya, hal ini dapat mengefisiensi waktu.
"Dalam metode 2 panel, ketua KPPS tetap memimpin dan membuka rapat penghitungan suara terlebih dahulu, dan setelah itu ketua KPPS membacakan perolehan suara di panel A dan mendelegasikan kepada salah satu anggota KPPS untuk membacakan perolehan suara di panel B. Adapun pendelegasian tersebut dicatat dalam berita acara," kata Hasyim.
Usulan itu kemudian direspons Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Doli menilai simulasi metode penghitungan dengan panel cukup rumit.
"Tadi sudah dijelaskan menurut saya menjelaskannya saja sudah sangat complicated ya, ada format 1, 2, 3 segala macam," ujar Doli.
Doli tak masalah usulan itu diterapkan di pemilu selanjutnya. Namun, dia tak setuju metode itu diterapkan di Pilpres 2024.
"Belum lagi nanti Bawaslu mengawasinya gimana ya kan, sementara resources-nya terbatas. Kalau saya mungkin di waktu yang akan datang dengan sosialisasi, terus segala macam tuh, bisa jadi ini menjadi jawaban untuk tadi itu ya, membuat waktu yang lebih efisien," katanya.
"Tapi kalau dalam waktu dekat ini saya ini ya, saya juga, cuma pusing lihat (pemaparan) itu ya," imbuhnya.
Lebih lanjut Waketum Golkar ini mewanti-wanti konsekuensi penerapan metode tersebut akan berdampak pada perangkat pengawasannya. Menurutnya, lebih tepat penghitungan suara seperti Pemilu 2024.
"Nanti kemudian konsekuensinya adalah tadi itu ya, Bawaslu harus menyiapkan lagi semua perangkatnya gimana, cara membagi satu pengawas melihat panel itu. Itu kan terbatas lingkarannya. Nanti satu teriak pilpres, satu teriak DPR, namanya sama, gimana coba, ya kan. Kalau saya lebih baik untuk 2024 ini kita samakan dengan kayak yang kemarin tetap satu panel. Setuju satu panel saja," katanya.
(fca/rfs)Sentimen: positif (48.5%)