Sentimen
Negatif (98%)
5 Sep 2023 : 18.27
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Tokoh Terkait
Joko Agus Setyono

Joko Agus Setyono

Sekda DKI Imbau Warga Jalan Kaki untuk Tekan Polusi Udara

6 Sep 2023 : 01.27 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Sekda DKI Imbau Warga Jalan Kaki untuk Tekan Polusi Udara

MerahPutih.com - Buruknya polusi udara Jakarta menjadi masalah serius yang perlu ditangani segera, agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban terserang penyakit Infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, persoalan polusi udara ini tidak hanya pemerintah saja yang mengatasinya, tapi juga harus ada campur tangan warga.

Baca Juga:

Buat Kompos, Kontribusi Sederhana untuk Kurangi Polusi Udara

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara.

Sekda Joko menuturkan, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi. Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.

Lalu dari segi mobilitas, kata dia, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

"Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan," kata Joko.

Baca Juga:

Heru Budi Harap Satgas Pengendalian Polusi Udara Bisa Bergerak Cepat dan Optimal

Untuk melaksanakan itu, Sekda Joko menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada wali kota atau bupati.

"Dan para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak," tegas Joko. (Asp)

Baca Juga:

Langkah PLN Bantu Pemerintah Tekan Polusi Udara di Jakarta

Sentimen: negatif (98.4%)