Sentimen
Negatif (99%)
24 Agu 2023 : 17.43
Informasi Tambahan

Institusi: UNJ

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Amien Rais Cs Laporkan Dugaan Korupsi Dua Putra Jokowi, Ruhut Sitompul Singgung Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

25 Agu 2023 : 00.43 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Amien Rais Cs Laporkan Dugaan Korupsi Dua Putra Jokowi, Ruhut Sitompul Singgung Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais bersama rombongan melaporkan dugaan korupsi kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Menanggapi hal itu, Mantan Anggota DPR RI Ruhut Sitompul menyentil Amien Rais cs sebagai barisan sakit hati.

“Barisan sakit hati, kadrun pe’ak macan ompong AR dan RR serta konco-konconya datang ke KPK mau melaporkan Tindak Pidana Korupsi Mas Gibran dan Mas Kaesang tapi tidak berani di BAP membuat laporan sebagai saksi pelapor ha ha ha,” kata Ruhut dalam cuitannya di Twitter, Selasa, (22/8/2023).

Dia mengungkap soal sanksi untuk pelapor yang ketika laporannya tidak benar bisa dikenakan tujuh tahun penjara.

“Tahukan konsekuensi hukumnya sebagai Saksi Pelapor kalau hanya cari sensasi laporannya tdk benar AR RR dan konco-konconya bisa dihukum 7 tahun Penjara MERDEKA,” tandas politikus PDIP.

Sebelumnya, Amien Rais menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/8/2023).

“Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tidak bisa diwakilkan yang lain. Ternyata hari ini pimpinan KPK nggak ada satu pun yang berani ketemu kita,” kata Rizal Ramli.

Diketahui, laporan tersebut dibuat oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (99.8%)