Komisi II dan Pemerintah Bahas RUU Tentang Ibu Kota Negara (IKN)

22 Agu 2023 : 14.15 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Komisi II dan Pemerintah Bahas RUU Tentang Ibu Kota Negara (IKN)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri), bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengikuti rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). AKURAT.CO/Sopian

.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) berbincang dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (kanan), dan Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang sebelum rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). AKURAT.CO/Sopian

.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kedua kanan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dan anggota DPD Sylviana Murni (kanan) mengikuti rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). AKURAT.CO/Sopian

.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kedua kanan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dan anggota DPD Sylviana Murni (kanan) mengikuti rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). AKURAT.CO/Sopian

.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) menyerahkan RUU tentang perubahan Undang-Undang Tahun 2022 Tentang IKN kepada Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). AKURAT.CO/Sopian

.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kedua kanan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dan anggota DPD Sylviana Murni (kanan) mengikuti rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). AKURAT.CO/Sopian

.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kedua kanan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri), anggota DPD Sylviana Murni (tengah) dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). AKURAT.CO/Sopian

.

Sentimen: negatif (99.8%)