Sentimen
Negatif (98%)
22 Jul 2023 : 15.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Jaksa Bakal Hadirkan Sekjen Kominfo Jadi Saksi Sidang Johnny G Plate

22 Jul 2023 : 22.15 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Jaksa Bakal Hadirkan Sekjen Kominfo Jadi Saksi Sidang Johnny G Plate

AKURAT.CO Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung akan menghadirkan beberapa orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (25/7/2023).

Berdasarkan informasi dari sumber Akurat.co, Jumat (21/7/2023), salah satu saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan dengan Terdakwa Johnny Gerard Plate adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo.

"Saksi dari JPU Sekjen Kominfo," kata sumber itu.

baca juga:

Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo adalah Mira Tayyiba.

Diketahui, sidang perkara kasua dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dilanjutkan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada sidang putusan selasa, Selasa (18/7/2023), menyatakan menolak eksepsi dari pihak terdakwa Johnny G Plate.

Dengan ditolaknya nota keberatan pihak Johnny G Plate, maka persidangan berlanjut ke tahap pembuktian.

"Mengadili, menyatakan nota keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diketahui, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan Base Transciever Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Adapun, kerugian negara yang disebabkan akibat korupsi tersebut ialah Rp8 triliun lebih.

Sentimen: negatif (98.3%)