Sentimen
Negatif (57%)
17 Jul 2023 : 15.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi

2 Guru Besar UNS Dicopot Mendikbudristek Nadiem, Rektor Langsung Buka Suara Jawab Soal Tuduhan

17 Jul 2023 : 15.14 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

2 Guru Besar UNS Dicopot Mendikbudristek Nadiem, Rektor Langsung Buka Suara Jawab Soal Tuduhan

Editor: Gatot Wahyu |  

Minggu 16-07-2023,18:19 WIB

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta --uns.ac.id

2 Guru Besar UNS Dicopot Mendikbudristek Nadiem, Rektor Langsung Buka Suara Jawab Soal Tuduhan - Dua gelar Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dicopot Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.

Muncul tuduhan 2 Guru Besar UNS eks pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) tersebut melakukan korupsi.

Atas tuduhan tersebut Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho langsung buka suara.

Ditegaskannya tuduhan disampaikan sebagai buntut pencopotan gelar guru besar dua mantan pimpinan MWA UNS, yakni Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi adalah tidak benar. 

"Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA, ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan tidak mendasar. Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS," katanya dalam keterangannya, dikutip Minggu, 16 Juli 2023.

Oleh karena itu, penyaluran anggaran dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku dan PP Nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS PTNBH.

 BACA JUGA:

"Termasuk jika ada perubahan dan atau penyesuaian program dan anggarannya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS Tahun 2022 pada prinsipnya telah disetujui/disahkan/ditandatangani oleh Dirjen Dikristek atas nama Mendikbudristek untuk direalisasikan pada RKAT UNS Tahun 2023," katanya.

Terkait tuduhan yang tidak mendasar tersebut, ia berharap Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi agar bisa menerima sanksi pencopotan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Diimbau agar mereka menerima secara hikmat, legowo, dan introspeksi diri. Tidak perlu melakukan hal-hal yang justru mencemarkan nama baik sendiri dan nama baik UNS," katanya.

Sebelumnya, Hasan Fauzi mengatakan pembekuan posisinya ini diduga karena Rektor UNS Jamal Wiwoho yang disebutnya tengah menutupi kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS.

Ia juga menyesalkan langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem yang mencabut gelar guru besar dirinya dan eks Sekretaris MWA Tri Atmojo.

Pencopotan Gelar Guru Besar 

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mencopot gelar guru besar mantan pimpinan MWA UNS Surakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS Muhtar di Solo, Kamis mengatakan sanksi dijatuhkan kepada mantan Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (57.1%)