Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Irwan Hermawan
Kembalikan Duit Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS Kominfo, Maqdir Ismail: Mudah-mudahan Akan Memberi Terang
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Juli 2023 11:03 WIB
Maqdir Ismail berharap pengembalian uang tersebut dapat membuat kasus korupsi BTS Kominfo semakin terang benderang
Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar ke Kejagung (Ist)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membawa uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023).
Maqdir Ismail berharap pengembalian uang tersebut dapat membuat kasus korupsi BTS Kominfo semakin terang benderang. Selain itu, ia berharap posisi kliennya juga semakin jelas dalam perkara itu.
"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
DIperiksa soal Kasus BTS, Menpora Dito: Saya Harus Meluruskan Ini
"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," sambungnya.
Sebelumnya, ia mengaku ada pihak yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar. Pihak tersebut kata dia, menjanjikan bahwa kasus korupsi BTS Kominfo dapat dihapuskan dengan uang tersebut.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi. Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," kata dia usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/7/2023).
Diperiksa Terkait Kasus BTS, Menpora Dito: Bisa Membersihkan Nama Saya
Sentimen: positif (66.5%)