Sentimen
Positif (79%)
16 Mei 2023 : 09.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Karawang, Purwakarta

Partai Terkait

KPU Periksa Dokumen Dedi Mulyadi Yang Daftar Bacaleg Gerindra Dan Golkar

16 Mei 2023 : 16.38 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPU Periksa Dokumen Dedi Mulyadi Yang Daftar Bacaleg Gerindra Dan Golkar

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memeriksa dokumen bakal calon legislatif DPR, Dedi Mulyadi, karena didaftarkan oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar. 

Hal itu diketahui setelah masing-masing pengurus parpol menyatakan mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai bacaleg. 

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan pencalonan Dedi Mulyadi sebagai bacaleg yang didaftarkan dua parpol sudah menyalahi aturan. 

baca juga:

Atas dasar itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi kebenaran soal dokumen ganda bacaleg pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

"Partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Idham menjelaskan, mengacu pada Pasal 240 Ayat 1 huruf (o) dan (p) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Juncto Pasal 11 Ayat 1 huruf (o) dan (p) dan Pasal 12 Ayat 1 huruf (b) angka 5 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, bacaleg hanya bisa dicalonkan untuk satu parpol peserta pemilu pada satu dapil. 

Menurut dia, bacaleg yang mendaftar dengan dua parpol harus memilih salah satu dengan melampirkan surat pengunduran diri dari parpol yang sebelumnya. Jika hal itu tidak dilampirkan maka bacaleg tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jika berdasarkan hasil klarifikasi memang benar yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS," jelas Idham. 

Diketahui, Partai Golkar belum menerima surat pengunduran diri dari mantan Bupati Purwakarta tersebut. Oleh sebab itu, status Dedi Mulyadi tercatat masih sebagai kader Golkar. 

"Kami belum menerimanya langsung (surat pengunduran diri Dedi Mulyadi). Belum ketemu langsung dengan Pak Dedi dan sampai hari ini Pak Dedi masih kami daftarkan sebagai caleg," kata Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/5/2023) malam.

Atas informasi ini Doli berencana memanggil Dedi Mulyadi yang dikabarkan maju sebagai bacaleg dari Partai Gerindra. Hal itu diambil sebagai langka mendapat kepastian dari Dedi Mulyadi. 

"Kita nanti akan mengundang Pak Dedi untuk meminta klarifikasi dan sampai saat ini namanya masih kami daftarkan sebagai caleg," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, lebih dulu menyatakan mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai bacaleg DPR.

"Yang juga baru saja menyatakan gabung dengan kami ada Kang Dedi Mulyadi," katanya saat mendaftarkan bacaleg DPR di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2013).

Dedi Mulyadi akan maju sebagai caleg dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. 

"Insya Allah beliau nyaleg," tandas Muzani.

Sentimen: positif (79%)