Sentimen
Informasi Tambahan
Event: kongres luar biasa
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pengajuan PK Moeldoko Disebut untuk Jegal Anies Baswedan Capres 2024
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebut pengajuan PK yang dilakukan Moeldoko sebagai upaya untuk gagalkan pencapresan Anies Baswedan.
“Bagaimana mungkin tidak, dia sudah punya motif untuk merebut Partai Demokrat dan dia juga berada pada lingkaran pemerintah dan tentu motif-motif untuk bisa mengambil ataupun menggagalkan posisi pencalonan Anies sebagai presiden ya pasti terindikasi gitu,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).
Dia menilai bantahan Moeldoko atas alasan pengajuan PK itu dianggap percuma. Sebab dia sudah mengajukan 16 kali gugatan.
“Jangan karena Demokrat sudah solid dalam Koalisi Perubahan kemudian melakukan lagi gugatan dengan novum-novum yang sebenarnya tidak ada novum baru, kecuali kalau mungkin ada novum baru masih kita anggap dia punya alasan kuat untuk bisa mengajukan,” jelas Herman.
“Tapi ini kan tidak ada novum baru gitu. Bahkan dua novum yang diajukan itu hanya sebagai informasi, dua novum juga sudah pernah kalah, yang diajukan sebelumnya,” sambungnya.
Dia mengatakan pihaknya akan percaya Moeldoko tidak memiliki motif tertentu jika tak mengajukan PK.“Jadi sudahlah tidak ada argumentasi, kecuali kalau dia bisa menunjukan niat baik, menunjukkan moralitas yang baik, dengan kemudian tidak akan menggangu lagi terhadap Partai Demokrat, baru kita percaya,” kata Herman.
Herman juga menyebut kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan kubu Moeldoko itu jauh dari aturan pelaksanaan KLB.
Kubu Moeldoko bahkan menggunakan orang-orang yang tidak ada dalam struktur atau bukan pemilik suara.
“Bagaimana mungkin kemudian ngotot-ngotot seperti ini kalau tidak ada motif-motif politik lainnya,” imbuhnya.
“Ya enggak usah menepis lagi lah, buktikan kalau dia menepis ya dia tidak lagi menggangu Demokrat. Gitu aja,” tambah Herman.
Untuk itu, dia meyakini bahwa Majelis Hakim tidak akan mengabulkan PK kubu Moeldoko. (saa/muu)
Sentimen: negatif (65.3%)