Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Garut
Kasus: pengangguran, PHK
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Nasib Tenaga Honorer Ditentukan 28 November 2023, Akan Diangkat Jadi PNS?
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas nasib tenaga honorer ditentukan 28 November 2023 akan diangkat jadi PNS?
Komisi II DPR RI, memberikan rentang waktu pada pemerintah, sebelum 28 November nasib tenaga honorer harus sudah final, adakah peluang diangkat jadi PNS?
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KemenpanRB di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
RDP Komisi II DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu secara khusus membahas masalah penyelesaian tenaga honorer.
Pimpinan rapat, meminta KemenpanRB, menyelesaikan masalah honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan honorer pada 28 November mendatang.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber pada, Rabu, (12/04/2023), RDP tersebut menjadikan penyelesaian honorer menjadi skala prioritas.
Pimpinan Rapat sekaligus politisi Golkar saat membacakan resume, meminta KemenpanRB memperhatikan beberapa hal terkait tenaga honorer yaitu:
1. Tidak ada pemberlakuan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
2. Tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
3. Kebijakan yang diambil menghindari adanya pembengkakan anggaran.
Baca Juga:
Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Kerukunan Jelang Pemilu
4. Tetap Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Keberadaan honorer dipandang sangat krusial dalam membantu pelayanan publik.
Jika penghapusan honorer dilakukan tanpa adanya solusi, maka dimungkinkan akan menimbulkan petaka bagi semua pihak.
Salahsatunya, pengangguran massal, kehilangan pekerjaan dan kehilangan pendapatan.
Oleh sebab itu, solusi yang ditawarkan bisa jadi akan diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas.
Pasalnya menurut KemenpanRB, diangkat seluruhnya tidak memungkinkan karena akan membebani anggaran.
Terlebih saat ini, terjadi lonjakan angka tenaga honorer yang cukup signifikan.
Sehingga alternatif yang dilakukan, tanpa adanya PHK massal, diantaranya mempersiapkan RUU baru sebagai pijakan.
Demikian nasib tenaga honorer ditentukan 28 November 2023 akan diangkat jadi PNS?
Sentimen: negatif (93.4%)