Sentimen
Positif (99%)
6 Apr 2023 : 04.14
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019, Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Institusi: Universitas Andalas

Kab/Kota: Solok, Serang

Soal Koalisi Besar, Golkar: Idenya dari Lima Parpol, Jokowi Sambut Baik

6 Apr 2023 : 11.14 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Soal Koalisi Besar, Golkar: Idenya dari Lima Parpol, Jokowi Sambut Baik

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pembentukan koalisi besar Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 merupakan ide dari 5 ketua umum (ketum) partai politik. Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PAN, dan PPP.

"Ini idenya dari kelima parpol yang kemudian disambut baik Pak Jokowi," ujar Doli di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa 4 April 2023.

Doli mengungkapkan bahwa koalisi besar dibentuk demi kepentingan bangsa dan negara. Untuk itu menurut dia, Presiden Jokowi mengapresiasi ide menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

"Kami juga melihat bahwa beliau (Presiden Jokowi) hadir bahkan kemudian menyampaikan pernyataan cocok," katanya.

Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono Enggan Serang Frontal KKB Papua: Kasihan Masyarakat

Pengamat Buka Suara Soal Pembentukan Koalisi Besar

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi menilai wacana pembentukan koalisi besar yang muncul usai silaturahmi ramadhan antara lima ketua umum partai bersama Presiden Jokowi cukup realistis untuk menghadapi calon presiden (capres) lain.

"Saya pikir itu bagian dari hitung-hitungan koalisi ini ya, kalau mereka jalan sendiri-sendiri maka yang dihadapi orang yang berpotensi menang," kata pengamat politik dari Unand Prof Asrinaldi di Padang, Selasa.

Baca Juga: Dicopot Ketua KPK, Brigjen Endar Priantoro Melawan: Saya Melihat Ini Tak Wajar

Asrinaldi menduga wacana pembentukan koalisi besar tersebut merupakan salah satu upaya dari petinggi partai yang tergabung di KIB dan KKIR untuk mengalahkan Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, Demokrat dan PKS yang mengusung Anies Baswedan maju sebagai capres di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi saya pikir itu rasional saja. Dengan cara seperti itu mereka bisa memperkuat dukungan masyarakat dan menyatukannya ke dalam kepentingan yang sama," ujar akademisi kelahiran 13 September 1973 Solok tersebut.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Sentimen: positif (99.6%)