Sentimen
Negatif (66%)
29 Mar 2023 : 12.59
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Senayan

Kemenag Disalahkan, DPR Berani Jamin Tak Akan Bebankan BPIH ke Calon Jemaah Haji

29 Mar 2023 : 19.59 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kemenag Disalahkan, DPR Berani Jamin Tak Akan Bebankan BPIH ke Calon Jemaah Haji
Ilustrasi ibadah haji dan umrah di Arab Saudi

POJOKSATU.id, JAKARTA – Komisi VIII DPR sepakat tidak akan membebankan kekurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 kepada calon jemaah.

Sebab, kekurangan itu disebabkan kesalahan Kementerian Agama (Kemenag) yang tak merinci mendata calon jemaah yang akan berangkat tahun ini.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/3/2023).

“Kita menyepakati itu tidak dibebankan kepada jemaah, kan bukan salah jemaah juga gitu. Saya bilang itu bukan salah jemaah. Itu sebetulnya adalah salah dari Kemenag sendiri,” kata Ace.


Menurut Ace, kekurangan biaya itu akan dibebani ke nilai manfaat haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Karena itu, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat bersama BPKH dan Dirjen PHU Kemenag.

“Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun,” tuturnya. (Mufit/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (66%)