Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Kemenag Disalahkan, DPR Berani Jamin Tak Akan Bebankan BPIH ke Calon Jemaah Haji
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Komisi VIII DPR sepakat tidak akan membebankan kekurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 kepada calon jemaah.
Sebab, kekurangan itu disebabkan kesalahan Kementerian Agama (Kemenag) yang tak merinci mendata calon jemaah yang akan berangkat tahun ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/3/2023).
“Kita menyepakati itu tidak dibebankan kepada jemaah, kan bukan salah jemaah juga gitu. Saya bilang itu bukan salah jemaah. Itu sebetulnya adalah salah dari Kemenag sendiri,” kata Ace.
Menurut Ace, kekurangan biaya itu akan dibebani ke nilai manfaat haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Karena itu, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat bersama BPKH dan Dirjen PHU Kemenag.
“Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun,” tuturnya. (Mufit/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (66%)