Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
DPR Persilakan Penolak UU Ciptaker Ajukan Gugatan ke MK
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Maret 2023 16:05 WIB
Sufmi Dasco mendorong masyarakat untuk menempuh langkah konstitusional.
Sufmi Dasco Ahmad (twitter.com/don_dasco)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat disesalkan oleh berbagai kelompok masyarakat sipil dan elemen mahasiswa. Penolakan itu diwujudkan dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan pihak-pihak yang tak sepakat dengan pengesahan UU Cipta Kerja untuk melakukan upaya hukum Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bagi yang menolak Perppu menjadi UU, gunakan hak konstitusionalnya, bisa kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).
Mencuat Isu Peleburan KIB dan Koalisi PKB-Gerinda, Dasco: Kita Menyambut Gembira
Menurut Dasco, upaya hukum JR ke MK lebih elegan ketimbang cara lainnya, terutama yang memicu kerusuhan. “Ada beberapa kejadian yang kurang enak saja. Lebih baik kita lakukan hal sesuai konstitusi,” tuntas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Adapun Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani kepada anggotanya di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3).
"Setuju," sahut anggota dewan.
Zulhas Bakal Demo MK Tiap Hari bila Kabulkan Sistem Pemilu Coblos PartaiSentimen: positif (78%)