Sentimen
Positif (78%)
15 Mar 2023 : 16.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM

DPR dan Pemerintah Sepakat Draf Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

15 Mar 2023 : 16.30
DPR dan Pemerintah Sepakat Draf Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna

MerahPutih.com - Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Baca Juga

Bawaslu Beberkan 9 Pelanggaran Pemilu yang Kerap Terjadi

"Dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan undang-undang tentang Perppu ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Dengan demikian, kata politikus Golkar ini, Draf Perppu Pemilu tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna untuk diambil keputusan tingkat I.

Baca Juga

Jokowi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan

"Untuk kemudian selanjutnya untuk dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat satu pada hari ini," ujar Doli

"Setuju ya?" tanya Doli kepada perwakilan fraksi.

"Setuju," sahut seluruh perwakilan fraksi.

Adapun ke-sembilan fraksi yang menyatakan setuju itu yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Pon)

Baca Juga

Kemendagri Pastikan Tidak Ada Rencana Penundaan Pemilu

Sentimen: positif (78%)