Sentimen
Tokoh Terkait
Tok, Sembilan Fraksi di Komisi II Sepakat Bawa Perppu Pemilu ke Paripurna
Jurnas.com Jenis Media: News
Samrut Lellolsima | Rabu, 15/03/2023 15:14 WIB
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) alias Perppu Pemilu ke rapat paripurna.
Kesepakatan itu diambil setelah sebelumnya disetujui oleh sembilan fraksi di parlemen. Juga disepakati dalam rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dengan Mendagri Tito Karnavian hingga Staf Ahli Bidang Kemenkumham RI, Mien Usihan Ginting.
"Ada satu fraksi sampai sekarang Partai Gerindra belum mendapat mandat untuk menyampaikan pandangan akhir mini fraksinya. Saya minta pendapat Bapak Ibu, karena usul saya dari 9 fraksi yang ada di DPR, 8 mengatakan persetujuannya, apakah bisa kita anggap ini sudah mewakili?" kata dia di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (15/3).
Menanggapi pernyatan Doli, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart memastikan Gerindra sudah satu sikap dengan fraksi lain. Ini ditegaskan Junimart setelah mendapat konfirmasi dari Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Pak Dasco baru kasih informasi bahwa Fraksi Gerindra ikut sama-sama dengan yang lain," timpal Junimart.
Setelah mendengar pernyataan Junimart, Ketua Komisi II DPR pun mengakhiri kesimpulannya setelah sembilan fraksi dipastikan sepakat jika Perppu ini dibawa ke paripurna. Fraksi Demokrat dan PKS setuju namun menyampaikan catatan.
Demokrat meminta persiapan pemilu di DOB Papua hingga soal pelaksanaan masa kampanye. Sedangkan, PKS menyoroti pengajuan Perppu Pemilu seharusnya dilakukan pada masa sidang III DPR dan menyinggung keseriusan pemerintah.
"Komisi II sudah mendengarkan masing-masing fraksi dan juga sudah mendengarkan penjelasan oleh pemerintah. Saya ingin tanyakan apakah terhadap RUU Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dapat disetujui menjadi draf final Undang-Undang ini?" ujar Doli.
"Setuju," jawab anggota Komisi II yang hadir.
"Kita akan bawa ke tingkat dua, dalam paripurna DPR RI yang akan datang," demikian Doli.
TAGS : Warta DPR Komisi II Ahmad Doli Kurnia Perppu Pemilu paripurna
Sentimen: netral (40%)