Pemerintah Serahkan Rancangan Perppu Pemilu ke Komisi II DPR
Medcom.id Jenis Media: News
15 Mar 2023 : 19.35
Jakarta: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) diserahkan ke DPR. Penyerahan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
"Selanjutnya sesuai dengan agenda yang kita sepakati kita masuki agenda penyerahan rancangan Perppu dari pemerintah kepada Komisi II DPR RI," kata Doli di ruang Komisi II DPR, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Penyerahan dilakukan usai Tito menyampaikan pemaparan. Lalu, Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal menyampaikan pandangan komisi membidangi pemerintahan dalam negeri terkait Perppu Pemilu.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini rapat tersebut sedang diskors.
Rapat akan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi. Lalu, dilanjutkan dengan penetapan keputusan tingkat I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring. Tidak semua anggota Komisi II hadir secara fisik dan mengandalkan platform online.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
"Selanjutnya sesuai dengan agenda yang kita sepakati kita masuki agenda penyerahan rancangan Perppu dari pemerintah kepada Komisi II DPR RI," kata Doli di ruang Komisi II DPR, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Penyerahan dilakukan usai Tito menyampaikan pemaparan. Lalu, Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal menyampaikan pandangan komisi membidangi pemerintahan dalam negeri terkait Perppu Pemilu.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini rapat tersebut sedang diskors.
-?
- - - -Rapat akan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi. Lalu, dilanjutkan dengan penetapan keputusan tingkat I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring. Tidak semua anggota Komisi II hadir secara fisik dan mengandalkan platform online.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
(ABK)
Sentimen: netral (57.1%)