Sentimen
Positif (78%)
16 Feb 2023 : 22.07
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Dewas KPK Minta Firli Cs Tingkatkan Prinsip Kolektif Kolegial

17 Feb 2023 : 05.07 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Dewas KPK Minta Firli Cs Tingkatkan Prinsip Kolektif Kolegial

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengakui menerima nota dinas dari Komisioner KPK terkait dinamika dalam pelaksanaan tugas-tugas di lembaga antirasuah.

"Benar, ada nota dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean dalam keterangannya, Kamis (16/2).

Baca Juga

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mardani Maming

Tumpak meminta para pimpinan KPK perlu meningkatkan prinsip kolektif kolegial. Hal itu sebagaimana amanat Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Dirut Antam Tedy Badrujaman

Dewas telah mengadakan pertemuan dengan seluruh komisioner, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, serta empat wakilnya, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawo Pomolango dan Johanis Tanak.

"Dewas juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK," ungkapnya.

Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika itu secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga.

"Pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Sentimen: positif (78%)