Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dewas KPK Minta Firli Cs Tingkatkan Prinsip Kolektif Kolegial
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengakui menerima nota dinas dari Komisioner KPK terkait dinamika dalam pelaksanaan tugas-tugas di lembaga antirasuah.
"Benar, ada nota dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Baca Juga
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mardani Maming
Tumpak meminta para pimpinan KPK perlu meningkatkan prinsip kolektif kolegial. Hal itu sebagaimana amanat Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.
Baca Juga
KPK Periksa Eks Dirut Antam Tedy Badrujaman
Dewas telah mengadakan pertemuan dengan seluruh komisioner, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, serta empat wakilnya, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawo Pomolango dan Johanis Tanak.
"Dewas juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK," ungkapnya.
Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika itu secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga.
"Pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Sentimen: positif (78%)