Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Perjanjian Prabowo-Anies-Sandi untuk Kepentingan Pilgub 2017
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
WAKIL Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno membeberkan isi dari surat perjanjian yang ia tanda tangani bersama Prabowo Subianto dan Anies Baswedan pada 2017 silam.
Menurutnya, surat itu berisi tentang kesepakatan untuk melangkah ke depan, dalam hal ini untuk memghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubnernur DKI Jakarta.
"Perjanjian itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan. Koalisi waktu itu kan ada Gerindra dan PKS. Pasangan calonnya saya dan Pak Anies. Jadi itu mengatur bagaimana mengatasi tantangan ke depan," jelas Sandiaga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/1).
Ia mengatakan, saat ini tidak memegang salinan surat tersebut. Kemungkinan besar, itu disimpan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad atau Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Untuk lebih jelasnya nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang. Saya rasa lebih etis untuk ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco," ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itU.
Sebelumnya dalam wawancara kanal YouTube politikus Partai NasDem, Akbar Faizal, Sandiaga Uno mengungkap perjanjian politik antara Ketua Umum Prabowo Subianto dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum Pilkada DKI 2017.
Awalnya Akbar Faisal bertanya soal potongan video pernyataan Anies yang mengaku tak akan maju di Pilpres jika Prabowo juga mencalonkan diri. Alasan yang disampaikan Sandiaga adalah karena ada perjanjian politik antara Prabowo dan Anies Baswedan.
"Bentuk fisik-nya sendiri tentunya perjanjiannya ditandatangani 3 pihak (yaitu) saya, Pak Prabowo dan Pak Anies, dan saat itu yang 'ngedraf' dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco, jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," jelas Sandiaga.
Saat ini Fadli Zon menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sedangkan Ahmad Sufmi Dasco menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.
"Isi perjanjian itu terkait Pilkada DKI 2017. Malam itu kita tanda tangan sebelum kita mendaftar ke KPUD pada September 2016, tapi isinya secara lebih etis disampaikan yang punya kopinya, saya sendiri tidak pegang," mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Ant/OL-8)
Sentimen: positif (99.4%)