Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PTDI
Tokoh Terkait
Indonesia Beri Isyarat Tetap Lanjutkan Pengembangan Jet Tempur KF-21 Boramae
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memberikan isyarat untuk tetap melanjutkan program pengembangan jet tempur KFX/IFX bersama Korea Selatan.
Hal ini sebagaimana kebijakan Presiden Joko Widodo agar program kerja sama Indonesia dan Korea Selatan tersebut terus dilanjutkan.
Baca juga: Menanti KF-21 Boramae, Jet Tempur Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan
Terkait hal ini, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra telah memimpin rapat koordinasi tindak lanjut pembayaran program pengembangan KF-21 Boramae di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (21/1/2023).
"Program pengembangan KFX/IFX merupakan program nasional," kata Herindra, dikutip dari kemhan.go.id, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Indonesia Optimistis Jet Tempur KF-21 Boramae Kelak Perkuat TNI AU
Dengan demikian, Herindra mengatakan, komitmen terhadap mekanisme cost share agreement (CSA) menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh kementerian terkait.
Tanggung jawab bersama ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN.
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sebagaimana diketahui, jet tempur KF-21 Boramae merupakan hasil kerja sama Indonesia dan Korea Selatan.
Kedua negara meneken perjanjian kerja sama kesepakatan pembagian ongkos produksi jet tempur KFX/IFX pada 2014 antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Duta Besar Korea Selatan Cho Tai-young.
Perjanjian itu meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan.
Dua tahun kemudian, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.
Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.
Dalam kontrak kerja sama itu, Pemerintah Korsel menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan KAI masing-masing 20 persen.
Saat ini, KF-21 Boramae telah sukses menjalani uji terbang ketiganya pada 5 Januari 2023.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (97.7%)