Sentimen
Positif (88%)
23 Jan 2023 : 07.05
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

CPNS 2023 Kejaksaan Jaksa untuk Lajang? Cek Syarat Lengkap

23 Jan 2023 : 14.05 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

CPNS 2023 Kejaksaan Jaksa untuk Lajang? Cek Syarat Lengkap

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa.

Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa nantinya akan sangat selektif. Benarkah syarat hanya berlaku bagi lajang?

Secara resmi pemerintah belum menerbitkan peraturan terkait syarat CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa, namun jika melihat peraturan tahun lalu hanya berlaku bagi lajang saja.

Baca Juga: Gaji PNS Golongan I di Tahun 2023, Berikut dengan Golongan II, III dan IV 

Meskipun berbeda tahun, kemungkinan syarat CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa akan sama dengan tahun lalu.

Kapan CPNS Kejaksaan dibuka 2023?

Belum ada jadwal resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, namun dapat diprediksi dengan melihat jadwal seleksi PPPK 2022 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Mengacu pada Surat BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang PPPK teknis dan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tentang PPPK Kemenag, tahapan akhir yaitu usul penetapan NI PPPK dilaksanakan pada 23 Mei-20 Juni 2023.

Baca Juga: Selamat! Honorer Terdata di Database BKN Siap Jadi ASN 2023 

Melihat pada jadwal seleksi CPNS tahun 2021 sesuai Pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021, pendaftaran dilaksanakan pada 30 Juni-26 Juli 2021.

Dengan demikian, dapat diprediksi jadwal pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan akan dibuka setelah proses seleksi PPPK 2022 selesai yaitu sekitar pertengahan tahun ini.

Namun, mengingat kembali Asdep Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja pernah menjelaskan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksanakan secara tidak serentak.

Hal ini dalam artian rekrutmen berlangsung berbeda-beda pada setiap instansi pemerintah.

Baca Juga: Hasil Seleksi Wawancara PPS Pemilu 2024 Diumumkan Paling Cepat Kapan? Ini Ketentuanya dari KPU 

Kemungkinan ada instansi pemerintah yang membuka pendaftaran pada Juli 2023, ada pula yang membuka pada Desember 2023.

Hal ini seperti pembukaan PPPK tenaga teknis 2022 dan Kemenag yang baru dibuka pada 21 Desember 2022, sedangkan seleksi guru dan tenaga kesehatan sudah lama berlangsung.

Apa saja syarat CPNS Kejaksaan 2023 jabatan jaksa?

Mengacu pada Pengumuman Nomor PENG-01/C/Cp.2/06/2021 kemungkinan CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa akan dibuka bagi lulusan S1 Ilmu Hukum dan formasi tersedia untuk umum, cumlaude, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Link-Cara Isi DRH PPPK Tenaga Kesehatan 2022, 10 Dokumen Diunggah 

Berikut ini adalah 18 syarat CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa.

(1) Pelamar merupakan WNI berusia maksimal 28 tahun dan (2) lulusan S1 Ilmu Hukum.

(3) Lulusan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi minimal B (bagi umum).

(4) Lulusan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi A (bagi cumlaude).

Baca Juga: Menteri Nadiem Makarim Buka Kartu, Tunjangan 1 Jutaan Guru Tersendat Karena Dikunci  

(5) Melampirkan ijazah dan memiliki IPK minimal 2,75 (bagi umum dan serta putra/putri Papua dan Papua Barat).

(6) Belum pernah menikah (lajang) dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai PNS.

(7) melampirkan nilai TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5,0.

(8) Memiliki postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25 serta (9) memiliki tinggi badan 160cm untuk laki-laki dan 155cm untuk perempuan.

Baca Juga: Awas! Pengisian DRH PPPK Kesehatan 2022 Bisa Gagal karena Hal Ini 

(10) Keturunan Papua/Papua Barat dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan SK dari kepala desa/kepala suku.

(11) Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.

(12) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan BUMN/BUMD.

(13) Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan Polri serta (14) tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Bonus Fantastis bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Berapa Besarannya dan Kapan Cair? 

(15) Sehat jasmani dan rohani serta (16) tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, todak bertindik (khusus laki-laki).

(17) Tidak mengonsumsi/menggunakan NAPZA dan (18) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tata cara pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa

Masih mengacu pada peraturan tahun lalu yang kemungkinan tahun ini akan sama yaitu pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan dilakukan melalui laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Siap-siap Bonus PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2023, Cek Besaran dan Jadwal Cair 

Demikian informasi CPNS 2023 Kejaksaan jabatan jaksa dengan syarat khusus harus lajang.***

Sentimen: positif (88.7%)