Sentimen
Positif (96%)
20 Jan 2023 : 02.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor, Sukabumi, Purwakarta

Kasus: covid-19

Tiga Daerah di Jabar Keberatan Soal Besaran UMK 2023, Ini Daftarnya

20 Jan 2023 : 09.30 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Tiga Daerah di Jabar Keberatan Soal Besaran UMK 2023, Ini Daftarnya

BANDUNG – Tiga wilayah di Jawa Barat (Jabar) mengajukan pembayaran upah di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023.

Ketiganya yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Purwakarta yang keberatan dengan UMK 2023.

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garasadi mengungkapkan, pengajuan dari tiga wilayah tersebut juga sudah sampai ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Jadi di Jawa Barat itu ada 3 wilayah yang industri padat karyanya mengajukan supaya sistem pengupahannya bisa di bawah UMK 2023. Dan ini yang dikejar ke kementerian sekarang. Jadi mereka itu minta ada aturan khusus untuk industri padat karya di sana,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).

Rachmat menjelaskan, sebelumnya untuk industri padat karya di wilayah Jabar, telah mendapatkan suatu kebijakan sistem pengupahan khusus saat kondisi pandemi Covid 19 dari Kemenaker.

Sehingga para industri padat karya di Jabar mampu bertahan selama dua tahun dikarenakan mendapat kebijakan mengenai skema pengupahannya.

Sentimen: positif (96.9%)