Sentimen
Negatif (91%)
12 Jan 2023 : 23.01
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Partai Terkait

DPR-Pemerintah Tolak Dapil Ditata Ulang

12 Jan 2023 : 23.01 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

DPR-Pemerintah Tolak Dapil Ditata Ulang

JawaPos.com – Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penataan daerah pemilihan (dapil) DPR RI yang baru tampaknya sulit terwujud. Meski hal itu didasari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), semua fraksi di DPR menolak jika dapil DPR di Pemilu 2024 diutak-atik.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyatakan, tidak ada persoalan jika dapil Pileg 2024 tidak ditata ulang. Dia mengklaim, tidak ada perintah MK untuk mengubah dapil yang sudah ada. Sebab, MK hanya memindahkan kewenangan dapil dalam UU Pemilu menjadi kewenangan KPU RI.

”Tidak ada perintah supaya KPU melakukan penataan dapil. Yang diberikan kewenangan, bukan perintah (diubah),” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah di gedung DPR RI kemarin (11/1).

Atas dasar itu, Junimart menilai tidak wajib bagi KPU melakukan perubahan tersebut. Dia mengusulkan agar KPU tidak perlu menambah kerja baru dengan menyusun ulang dapil. Politikus PDIP itu menambahkan, perubahan dapil di tengah tahapan pemilu akan merugikan para calon anggota legislatif (caleg). Sebagian besar caleg sudah bekerja turun ke bawah untuk menarik pemilih. Jika dilakukan perubahan dapil sekarang, yang dilakukan sebelumnya bisa sia-sia.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, secara internal semua fraksi di komisi II sudah melakukan rapat. Hasilnya, disepakati tidak dilakukan perubahan dapil.

”Sikap kami adalah tidak ada perubahan. (Dapil) sama dengan lampiran Undang-Undang 7/2017,” ujarnya.

Doli beralasan, melakukan perubahan dapil di tengah tahapan yang sudah berjalan itu tidak ideal. Jika dilakukan, rawan timbul gejolak. Bukan hanya antarpartai atau antardapil, tapi juga antaranggota DPR. ”Energi yang diperlukan terlalu besar,” imbuhnya.

Sikap DPR tersebut mendapat dukungan dari pemerintah. ”Kami dari pemerintah sependapat,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sama dengan DPR, Tito menilai aturan yang sudah disepakati tidak perlu ditata lagi. Terlebih, dia menilai yang ada saat ini masih cukup baik. ”Kalau memang sudah establish, lebih baik kita fokus kerjakan yang lain,” tuturnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari belum memberikan sikap terkait penolakan tersebut. Namun, dia mengakui, perubahan di tengah tahapan bisa memicu persoalan. Salah satunya terkait keterpenuhan asas keterwakilan dan akuntabilitas.

Anggota DPR yang terpilih saat ini, lanjut Hasyim, merupakan representasi dari suara rakyat hasil Pemilu 2019. ”Dari sisi pemilih, Bapak-Ibu representasinya, Bapak-Ibu yang mewakili pemilih,” ujarnya.

Nah, jika dilakukan perubahan, Hasyim yakin anggota DPR akan berorientasi pada wilayah dapil baru. ”Rakyat akan bertanya kepada siapa akan melapor atau representasinya,” imbuh dia. Saat ini dia menyebut penataan dapil masih dikaji bersama tim ahli yang sebelumnya sudah dipilih.

Untuk diketahui, RDP kemarin membahas berbagai isu terkait kesiapan pemilu. Di mana masing-masing lembaga melaporkan update persiapan menjelang Pemilu 2024. Mulai KPU, Bawaslu, DKPP, hingga Kemendagri.

Sentimen: negatif (91.4%)