Sentimen
Positif (40%)
9 Jan 2023 : 21.51
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Masuk Prolegnas 2023, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Diproses

9 Jan 2023 : 21.51 Views 17

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Masuk Prolegnas 2023, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Diproses

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT), akan diproses sesuai dengan mekanisme peraturan yang telah ditentukan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Mewakili DPR RI, ia mengatakan setiap RUU yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 akan diprioritaskan untuk ditindaklanjuti.

“Dalam masa sidang (tahun) ini, kami akan melihat agenda (RUU PPRT) itu sudah masuk di prolegnas. Jika sudah masuk prolegnas, maka akan berproses sesuai dengan mekanisme,” ungkap Dasco, sapaan akrabnya, di Gedung Nusantara III, Jakarta, dikutip laman DPR, Senin (9/1/2023).

Perlu diketahui, RUU PPRT merupakan RUU inisiatif DPR RI yang telah diajukan sejak tahun 2004.

Profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) ini memiliki karakteristik yang unik dan spesifik sehingga rentan terhadap berbagai permasalahan yang dapat merugikan baik PRT maupun pemberi kerja.

Oleh karena itu, RUU PPRT lahir dari sebuah kesadaran bahwa PRT mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan profesi lainnya. Maka, penetapan RUU PPRT menjadi Undang-Undang dinilai perlu didukung semua pihak.

Kebijakan ini menjadi krusial demi mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (40%)