Sentimen
Netral (96%)
6 Jan 2023 : 12.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Senayan

Tokoh Terkait

Dasco Imbau Kader Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Turun Gunung

6 Jan 2023 : 19.36 Views 2

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Dasco Imbau Kader Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Turun Gunung

Samrut Lellolsima | Kamis, 05/01/2023 17:59 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau para kader partai politik (parpol) yang ada di Parlemen untuk turun gunung menggaungkan penerapan sistem proporsional terbuka. Selain itu, para fraksi yang memutuskan menolak sistem proporsional tertutup harus tetap kompak.

"Ya saya pikir partai-partai yang ada di DPR yang tetap ingin proposional terbuka itu kemudian bisa turun dalam menyampaikan pendapat di DPR di sidang MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Dasco, dalam sidang di MK nantinya, DPR akan dimintai pendapat terkait judicial review sistem proporsional tertutup. Sehingga, seluruh pandangan fraksi di Parlemen bisa tersalurkan dengan baik.

"Itu kan ada pendapat DPR, pendapat pemerintah, nah nanti pendapat DPR itu bisa kemudian dari fraksi-fraksi dapat disampaikan dalam sidang MK," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR RI tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang mendukung sistem ini diterapkan pada konstestasi politik lima tahunan tersebut.

Sikap penolakan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani pimpinan dari kedelapan fraksi tersebut. Kedelapan fraksi yang menolak sistem ini antara lain, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam surat itu juga, kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten pada putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. MK harus menolak judicial review sistem proporsional tertutup.

Terakhir, seluruh fraksi penolak sistem proporsional tertutup mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat undang-undang. Terpenting, tetap independen.

 

TAGS : Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup parpol KPU

Sentimen: netral (96.8%)