Sentimen
Negatif (99%)
29 Des 2022 : 13.23
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Bongkar Korupsi LNG Pertamina, KPK Maksimalkan Audit Internalnya

29 Des 2022 : 13.23 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Bongkar Korupsi LNG Pertamina, KPK Maksimalkan Audit Internalnya
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021. Rupanya, Lembaga Antikorupsi tengah melakukan penghitungan dengan accounting forensik internalnya untuk memaksimalkan penghitungan kerugian negara di perkara itu.
 
"Kami pertimbangkan audit internal KPK sendiri yang dilakukan oleh accounting forensik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Ali mengatakan penghitungan kerugian negara dalam tindakan koruptif memang butuh bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, penghitungan internalnya juga mumpuni untuk mendapatkan hasil kerugiaan riil,

-?

- - - -
Dia meminta masyarakat tidak meremehkan hasil penghitungan KPK. Karena, sudah pernah dibuktikan di kasus rasuah yang menjerat RJ Lino.
 
"Itu sudah terbukti bisa dilakukan di pengadilan dan itu ada yurisprudensinya," ucap Ali.
 
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
 
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
 
 
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
 
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
 

(END)

Sentimen: negatif (99.1%)