Hanya Dihadiri Langsung 92 Anggota, DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang 2022
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Rapat yang digelar pada hari ini, Kamis (15/12), dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, total anggota DPR yang hadir secara fisik atau langsung dalam Paripurna kali ini ada 92 orang. Sementara, yang mengikuti secara virtual sebanyak 240 orang dan 55 anggota dewan izin.
Sehingga, anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna penutupan masa sidang ini adalah 387 dari total 575 orang dan dinyatakan quorum.
"Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-13 masa Persidangan II Tahun sidang 2022-2023 hari Kamis 15 Desember 2022 kami nyatakan dibuka," ucap Puan membuka sidang paripurna.
Dalam rapat paripurna ini, terdapat empat agenda. Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives).
Ketiga, Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022; Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023; dan
Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024; dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Keempat, Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
Sentimen: positif (40%)