Sentimen
Negatif (57%)
8 Des 2022 : 20.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: KKN, nepotisme, korupsi

Partai Terkait

Bupati Bangkalan Disebut Gunakan Uang Korupsi untuk Survei Elektabilitas

9 Des 2022 : 03.15 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Bupati Bangkalan Disebut Gunakan Uang Korupsi untuk Survei Elektabilitas

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, uang yang telah dikumpulkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dalam dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencapai Rp5,3 miliar. Uang tersebut bersumber dari jual beli kursi jabatan dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dipatok mulai Rp50 juta sampai Rp150 juta.

Kemudian, dari hasil pengaturan proyek lingkup Pemkab Bangkalan. Dalam pengaturan tersebut, Abdul Latif mendapat uang sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang yang telah terkumpul tersebut kemudian digunakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu untuk keperluan pribadinya.

"Penggunaan uang untuk keperluan pribadi, untuk survei elektabilitas yang bersangkutan," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022) dini hari.

Firli menambahkan, Abdul Latif diduga melakukan praktik KKN lainnya, yaitu menerima gratifikasi. Namun, hal ini masih terus diselidiki.

Editor : Aditya Pratama

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (57.1%)