Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangkalan
Kasus: KKN, nepotisme, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bupati Bangkalan Disebut Gunakan Uang Korupsi untuk Survei Elektabilitas
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, uang yang telah dikumpulkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dalam dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencapai Rp5,3 miliar. Uang tersebut bersumber dari jual beli kursi jabatan dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dipatok mulai Rp50 juta sampai Rp150 juta.
Kemudian, dari hasil pengaturan proyek lingkup Pemkab Bangkalan. Dalam pengaturan tersebut, Abdul Latif mendapat uang sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang yang telah terkumpul tersebut kemudian digunakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu untuk keperluan pribadinya.
"Penggunaan uang untuk keperluan pribadi, untuk survei elektabilitas yang bersangkutan," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022) dini hari.
Firli menambahkan, Abdul Latif diduga melakukan praktik KKN lainnya, yaitu menerima gratifikasi. Namun, hal ini masih terus diselidiki.
Editor : Aditya Pratama
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (57.1%)