Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Petrokimia Gresik
Kab/Kota: Gresik, Palembang
Tokoh Terkait
Apresiasi Terhadap Peningkatan Teknologi Industri Nasional, Kemenperin Anugerahi Penghargaan Industri Selasa, 06/12/2022, 21:00 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
APRESIASI TERHADAP PENINGKATAN TEKNOLOGI INDUSTRI NASIONAL, KEMENPERIN ANUGERAHI PENGHARGAAN INDUSTRI
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendukung pelaku industri dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional. Hal ini ditujukan agar industri nasional mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal maupun produk hilir. Dengan adanya peningkatan teknologi industri, diharapkan industri nasional mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional.
Dukungan Pemerintah terhadap para pelaku Industri diwujudkan dalam penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) pada tahun ini. Penghargaan RINTEK tahun 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kementerian Perindustrian RI sejak tahun 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.
“Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional demi meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri”, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada sambutannya dalam acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK Tahun 2022 tanggal 6 Desember 2022 di Jakarta.
Baca Juga: Dorong Perkembangan Industri Hijau, Kemenperin Jalankan Sejumlah Strategi
“Penghargaan RINTEK diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi.” lanjut pria kelahiran Jakarta tersebut.
Dalam Acara Penganugerahan tersebut Kementerian Perindustrian RI memberikan Penghargaan RINTEK tahun 2022 kepada 11 perusahaan industri atas 12 inovasi teknologi yang dihasilkan. Para perusahaan penerima penghargaan merupakan perusahaan yang telah terbukti memanfaatkan hasil inovasi dan kreativitasnya dalam meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia.
Turut hadir mendampingi Menperin dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi. Dalam pidado laporannya Doddy menjelaskan bahwa Program Seleksi Penghargaan Rintisan Teknologi Industri tahun 2022 diikuti oleh 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan. Proses pemberian Penghargaan RINTEK dilakukan dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan dilaksanakan melalui proses yang ketat.
Baca Juga: Kesuksesan Sinergi Kemenperin, Bawa Kualitas SDM Sektor Industri Meroket Lewat Diklat 3 in 1
Para perusahaan industri yang dianugerahi Penghargaan RINTEK tahun 2022 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, meliputi, perusahaan merupakan perusahaan industri manufaktur atau jasa industri; berkedudukan dan berbadan hukum di Indonesia; teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan; serta teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.
Hingga pada akhirnya 11 Perusahaan dinobatkan sebagai penerima penghargaan, yaitu PT Bangun Indopralon Sukses, PT Lautan Natural Krimerindo, PT E-T-A Indonesia, PT Petrokimia Gresik, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Langgeng Cipta Solusi, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaya Palembang, PT Widya Inovasi Indonesia, PT Orela Shipyard, dan PT Athira Maritim Indonesia.
Doddy menyebutkan Penganugerahan ini telah menelurkan para perusahaan industri yang menghasilkan rintisan teknologi terbaik pada tiap periodenya. “Penciptaan teknologi industri menjadi hal yang cukup penting karena merupakan sebuah langkah dalam menyikapi transformasi teknologi yang sangat pesat khususnya dalam bidang industri”, ujar Doddy. ”Transformasi teknologi menjadi keharusan untuk sektor industri jika kita tidak ingin kalah dalam persaingan industri global dan tidak ditinggal oleh jaman.” tutup Doddy.
Baca Juga: OJK Bakal Evaluasi Semua Produk Saving Plan di Industri Asuransi
Baca Juga: Asal Muasal Presidential Threshold 20 Persen Gegara Kemenangan SBY di Pilpres 2004, Ini Nih Biang Keroknya
Sentimen: positif (100%)