Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Senayan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
DPR Ngotot Segera Sahkan RKUHP Meski Ditolak Masyarakat
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - DPR RI menegaskan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengakui bahwa RKUHP tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak terutama mereka masih menolak sejumlah ketentuan dalam RKUHP.
Baca Juga:
Jurnalis Bandung Lakukan Aksi Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP
"Tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak dan karena sudah disetujui dalam tingkat I, saya pikir itu sudah selesai di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Dasco juga tidak mempermasalahkan adanya kelompok masyarakat melakukan unjuk rasa menolak RKUHP. Pasalnya, unjuk rasa tersebut merupakan hak dijamin oleh undang-undang.
"Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," ujarnya.
Hanya saja, kata Dasco, DPR dan pemerintah sudah membahas RKUHP secara komprehensif sehingga pasal-pasal kontroversial sudah dibahas dan dikaji lagi sebelumnya.
"Namun dari waktu ke waktu pembahasan RKUHP ini kan juga kita membahas dengan hati dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi dan sudah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kita sesuaikan," imbuhnya.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Sipil Sindir Pemerintah Luncurkan Panduan Mudah untuk RKUHP
Terkait pengesahan RKUHP, Dasco belum bisa memastikan waktunya. Yang pasti, kata dia, Rapim dan Bamus sudah selesai dilakukan untuk menggelar rapat paripurna pengesahan RKUHP dan kemungkinan disahkan sebelum reses DPR, 15 Desember 2022 mendatang.
"Ya kalau Rapim dan Bamus sudah selesai. Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan. Bisa (besok Selasa) iya bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari kesekjenan," tutup Dasco.
Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12), hari ini. Mereka menilai pasal-pasal di dalam draf akhir RKUHP akan bertentangan dengan demokrasi.
Musababnya, draf RKUHP terbaru pun masih memuat pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang private masyarakat. (Pon)
Baca Juga:
Dasco Tegaskan Pengesahan RKUHP Tidak Bisa Ditunda Lagi
Sentimen: negatif (86.5%)