Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Palu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tok! DPR Sahkan RKUHP Menjadi UU
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan laporan Komisi III terhadap pembahasan RKUHP. Selanjutnya, pimpinan sidang Sufmi Dasco memberikan kesempatan fraksi untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP.
"Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui di tingkat I. Namun, ada catatan dari Fraksi PKS," kata Dasco.
Namun, Fraksi PKS tidak memberikan catatan melainkan interupsi dan berujung terjadi perdebatan dan perwakilan PKS melakukan walk out.
Meski begitu, Dasco tetap melanjutkan paripurna dan meminta persetujuan kepada seluruh fraksi untuk mengesahkan RKUHP menjadi produk undang-undang.
"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.
Pimpinan sidang pun kemudian mengetuk palu tanda RKUHP tersebut resmi disahkan.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan penolakan dan demo adalah hak warga, tapi ia menyarankan agar keberatan dilakukan lewat Mahkamah Konstitusi.
“Perbedaan pendapat sah-sah saja ya, kalau pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di mahkamah konstitusi. Lebih elegan caranya,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/12/2022).
Yasonna mengingatkan sosialisasi sudah dilakukan di seluruh Indonesia dan terdiri dari berbagai lembaga.
“Yaudah ini sudah dibahas, dan sudah disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air seluruh stakeholders,” kata dia.
Sentimen: positif (66%)