Sentimen
Positif (100%)
3 Des 2022 : 12.59

Tahun Ini, 320.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK

3 Des 2022 : 19.59 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tahun Ini, 320.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, sebanyak 320.000 guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu yang berkisar 300.000 guru honorer. Menurut Nadiem, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Walau ada berbagai ketidaksempurnaan, tahun lalu 300.000 guru honorer sudah diangkat menjadi guru ASN/PPPK. Tahun ini 320.000 guru honorer akan diangkat jadi PPPK," kata Nadiem saat menghadiri peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Nadiem Makarim: Tahun Depan, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Bakal Ditransfer Langsung

Namun Nadiem mengakui, hingga saat ini masih banyak tantangan pengangkatan guru honorer, termasuk soal formasi. Dia bilang, banyak guru yang sudah lulus passing grade, namun tidak mendapat formasi karena terbatas.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya sudah mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengangkat para guru yang sudah lolos seleksi tersebut.

"Kami dorong Pemda untuk mengangkat guru yang sudah lolos seleksi untuk memenuhi kebutuhan formasi guru di daerah," ucap Nadiem.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan rencana kebijakan untuk guru PPPK tahun depan. Persiapan ini merupakan kolaborasi antar kementerian, meliputi Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemenkeu dengan persetujuan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Nadiem Beberkan Postur Anggaran Kemendikbud Ristek, Paling Banyak untuk KIP hingga Tunjangan Guru

Kebijakan yang dimaksud adalah, pemerintah pusat akan melengkapi formasi guru PPPK, jika Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan pada Maret tahun 2023.

Kebijakan lainnya, Kemendikbud juga memastikan agar anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh dipakai untuk kebutuhan lain.

"Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," jelas Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya akan berupaya mendorong Pemda untuk berpihak kepada guru. Pasalnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM unggul ada di tangan para guru.

Baca juga: Menjawab Pidato Menteri Nadiem Saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2022

"Saya tahu banyak anggota yang terlibat dalam program Merdeka Belajar. Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua," sebut Nadiem.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (100%)