UMP 2023 Naik Maksimum 10%, Pengusaha Setuju?
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Anton J Supit mengungkapkan ketentuan kenaiaknan upah minimum 2023 maksimal 10% sudah sesuai dengan aturan yakni UU Ciptaker dan PP 36/2021 sehingga tidak benar jika UMP disebut terlalu rendah dan tidak manusiawi.
Seperti apa pengusaha melihat aturan upah 2023? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit dan Ketua Kongres Asliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 21/11/2022)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di siniSentimen: negatif (57.1%)