Sentimen
Tokoh Terkait
Surpres Calon Panglima TNI Diterima DPR, Meutya Hafid Beber Ini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI diterima DPR RI pada hari ini, Rabu (23/11). Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon pengganti Jenderal Andika Perkasa itu.
Fit and proper test kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir. “Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022,” kata Meutya kepada wartawan, Rabu (23/11).
Legislator Dapil Sumatera Utara I itu enggan menyebut sosok calon Panglima TNI yang diusulkan pemerintah. Namun, Meutya Hafid memastikan Komisi I DPR mengenal semua kandidat calon pengganti Jenderal Andika Perkasa tersebut.
“Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapapun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya,” tegas Meutya.
Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Golkar itu meminta semua pihak untuk bersabar menunggu Surpres dari Istana.
“Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja,” ucap Meutya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai siapa sosok yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Sebab, itu merupakan hak prerogratif dari Kepala Negara.
“Saya pikir begini, sepanjang kepala staf itu masih aktif, tentunya terbuka semua kemungkinan untuk menjadi panglima TNI, karena itu adalah hak prerogatif dari pada presiden sebagai panglima tertinggi kita,” ucap Dasco di Gedung DPR RI.
Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra itu tidak mempersoalkan siapapun, dan dari matra apapun selama memenuhi kriteria, bakal menjadi Panglima TNI.
“Karena itu ya tergantung Pak Presiden siapa yang akan dipilih sepanjang masa jabatan memungkinkan ya nggak masalah,” demikian Dasco menandaskan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Supres itu pada hari ini karena mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.
“Surpres penggantian panglima TNI itu kita akan reses juga dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR. Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya,” pungkas Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11). (jpg/fajar)
Sentimen: positif (44.4%)