Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Surat Presiden Soal Penggantian Panglima TNI Masuk DPR RI, Benarkah Dudung Abdurachman yang Ditunjuk?
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kemungkinan surat presiden (surpes) mengenai usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan segera memasuki masa pensiun diterima DPR RI hari ini, Rabu (23/11).
"Sampai sekarang (siang) belum, tapi Insya Allah dalam minggu ini mudah-mudahan sudah masuk, minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Setelah surpres masuk, kata Dasco, maka DPR akan segera menindaklanjuti nya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Mekanisme di DPR kan ada, tapi kita nanti minta supaya surat diproses sesuai dengan mekanisme tapi dengan waktu yang cepat," ujarnya.
Dasco juga menyebut pihaknya membuka kemungkinan untuk memroses surpres tersebut saat masa reses DPR mendatang. Meski demikian, pihaknya akan mengupayakan proses itu dilakukan sebelum masa reses tiba.
"Kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember," ucapnya.
Dia pun mengatakan bahwa siapa pun nama yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hak prerogatif nya sebagai seorang presiden. Menurutnya, ketiga kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai panglima TNI.
"Sepanjang kepala staf itu masih aktif, tentunya terbuka semua kemungkinan untuk menjadi panglima TNI karena itu adalah hak prerogatif dari pada presiden," katanya.
Ia lantas berkata, "Kan, tidak ada ketentuan tertulis bahwa panglima TNI itu harus dari mana".
Ia menilai kepentingan situasi dan kondisi saat ini maupun ke depan lebih penting untuk dipertimbangkan dalam menentukan panglima TNI, alih-alih berfokus pada pergantian matra.
Untuk itu, Dasco menampik pula argumentasi panglima TNI lebih cocok diemban oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) lantaran agenda pengamanan Pemilu 2024.
Menurutnya, pengamanan pemilu merupakan tugas bersama berbagai pihak di pemerintahan, mulai dari TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan lain sebagainya.
"Sehingga kalau kita ngomong pengamanan pemilu itu sangat tergantung, misalnya, salah satu unsur yang dijadikan panglima TNI saya pikir enggak juga," kata Dasco.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta, Rabu (23/11), kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpres nya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta.
Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, banyak info beredar menyebut bahwa kemungkinan Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. yang saat ini menjabat Kasad akan menduduki posisi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Dudung adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 17 November 2021 mengemban amanat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dudung, merupakan lulusan Akmil 1988 dari kecabangan Infanteri.
Baca Juga :
Seperti Halnya di Kasus Ferdy Sambo, Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di MimikaNamun sebagain catatan penunjukkan posisi Panglima TNI dilakukan bergiliran dari tiga angkatan. Kalau Presiden Jokowi konsisten dengan bergiliran, maka sekarang giliran TNI Angkatan Laut.
Baca Juga :
Mengejutkan, Ada Apa Tiba-tiba Panglima TNI Perintahkan Perubahan Struktur Organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI
Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara
Sentimen: netral (99.7%)