Sentimen
Positif (66%)
17 Nov 2022 : 16.32
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Pemerintah Bakal Bahas Lagi Wacana Nomor Urut Parpol Tak Diubah

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

17 Nov 2022 : 16.32
Pemerintah Bakal Bahas Lagi Wacana Nomor Urut Parpol Tak Diubah

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan bahwa wacana nomor urut partai politik Pemilu 2019 tak diubah akan tetap dibahas kembali oleh pemerintah, sebelum benar-benar akan diakomodir ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.

Hal ini dikatakan Tito menanggapi kabar adanya kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu terkait wacana tersebut telah disepakati menjadi salah satu poin perubahan yang akan diakomodir di Perppu Pemilu.

"Itu kan baru di tingkat teknis. Tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Mantan Kapolri itu tak menampik jika disebut wacana nomor urut parpol tak diubah bukanlah suatu hal yang substantif untuk dimasukkan ke dalam Perppu Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa wacana ini sudah mendapatkan kesepakatan semua pemangku kepentingan.

"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati KPU Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah nggak sepakat. Pendapat saya itu baik saja," ujarnya.

Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa wacana nomor urut partai politik tak diubah pada Pemilu 2024 telah disepakati DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Nantinya, wacana ini akan diakomodir ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu.

"Kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap. Dan yang lain (parpol baru jadi peserta Pemilu 2024) nanti akan diundi," kata Doli, dikutip Rabu (16/11/2022).

Sentimen: positif (66.7%)