Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Mereka Sangsi Nomor Urut Parpol Tak Perlu Diundi Lagi
Detik.com Jenis Media: News
Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR kini telah menyepakati bahwa nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tak diundi lagi. Meski begitu, urusan nomor urut parpol itu masih menuai polemik sampai saat ini.
Mulanya, rencana nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 tidak diganti itu pernah menjadi usulan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Kemudian, saat penggodokan Perppu Pemilu dalam rapat di DPR, akhirnya urusan nomor urut parpol ini disepakati tak bakal diubah di pemilu mendatang.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan Perppu Pemilu akan menampung soal usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tidak diubah di Pemilu 2024. Doli menyebut pemerintah, KPU, dan parpol tidak keberatan dengan usulan tersebut.
"Nah yang terakhir soal nomor urut. Nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/11).
Doli menyebut seluruh partai-partai di DPR setuju dengan usulan tersebut. Nantinya nomor urut parpol yang lolos di Pemilu 2019 akan tetap, sedangkan yang lain akan kembali diundi.
"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi," ucapnya.
Diprotes Partai Baru dan Partai ParlemenTak ayal, kesepakatan itu pun menuai protes dari sejumlah pelaku parpol baru. Partai Gelora menilai hal tersebut tidak adil.
Wasekjen Partai Gelora Ahmad Chudori meminta nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 semestinya dikocok ulang.
"Kayaknya nggak fair ya, mestinya semua diundi ya. Mungkin ada peluang masuk dengan agendanya, kesempatan itu digunakan," ujar Ahmad Chudori saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Waketum Partai Ummat, Nazaruddin, juga menyampaikan hal serupa. Dia menyebut aturan tersebut menunjukkan Pemilu 2024 diskriminatif.
"Soal nomor urut partai lama yang tidak berubah, yang akan diundi hanya nomor untuk partai baru, semakin menunjukkan diskriminatifnya Pemilu 2024," kata Nazaruddin.
"Jelas itu merupakan akomodasi dari keinginan sepihak partai parlemen. Masak soal nomor urut saja partai parlemen harus mendapat privilege? Ini pertanda yang kurang baik penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan terbuka," sambungnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai harusnya parpol lama dan partai baru diperlakukan sama rata. Dia menyebut nomor urut harus diundi lagi.
"Semua parpol lama maupun parpol baru wajib diperlakukan sama sesuai azas Pemilu jurdil. Partai Buruh menolak pemaksaan kehendak oleh parpol lama terhadap nomor urut tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu, salah satu parpol parlemen, PPP, juga menilai sistem penentuan nomor urut parpol dengan pengundian lebih baik.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap Pemilu itu, kemudian kita undi, itu masih yang terbaiklah kira-kira kan seperti itu," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Simak selengkapnya di halaman berikut.
Sentimen: negatif (78%)