Sentimen
Positif (100%)
14 Nov 2022 : 08.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bojonegoro, Kartini

Tokoh Terkait

Pemkab Bojonegoro Dorong Pelaku IKM agar Daftarkan Izin Usahanya

14 Nov 2022 : 15.58 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Pemkab Bojonegoro Dorong Pelaku IKM agar Daftarkan Izin Usahanya

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendorong kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) khusunya yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman agar meningkatkan mutu dan mengurus perizinan.

Hal itu dilakukan dalam Sosialisasi Fasilitasi Perizinan bagi Pelaku IKM Makanan dan Minuman oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) dalam rangka mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, Pemkab Bojonegoro senantiasa mengakselerasikan terhadap produk-produk yang harus mulai dilakukan penelaahan terhadap standarisasi mutu produk, kandungan, resiko dan manfaatnya bagi kesehatan dalam jangka pendek atau panjang. “Konsumen ingin mendapatkan kepastian suatu produk yang mereka konsumsi terlindungi suatu peraturan perundangan,” ujarnya, Sabtu (19/3/2022).

Dalam sosialisasi perizinan ini terkait BPOM agar menekankan untuk produk harus ada label P-IRT, tanggal expired, kandungan kimianya apa saja. Harapannya konsumen bisa memilih apakah akan mengkonsumsi itu atau tidak.

“Dalam komposisi produk agar mencantumkan kandungan calcium, kalori, garam berapa gram. Kedepan standar seperti ini harus dilakukan,” tutur Beliau.

Bupati berharap dengan adanya sosialisasi kepada para pelaku IKM ini bisa lebih memperhatikan kesehatan konsumen. “Semoga dengan sosialisasi ini mendapatkan pencerahan dan ilmu agar industri yang dikelola bisa maksimal dan meyakinkan konsumen bahwa produknya aman dan sehat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, menyampaikan bahwa peran IKM khususnya para perajin produk rumahan di Bojonegoro merupakan salah satu yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus mendorong dan fasilitasi dalam pengembangan sektor strategis, agar semakin produktif dan kompetitif.

“Salah satunya dengan upaya strategi peningkatan kuantitas dan kualitas dalam penerapan standarisasi dan sertifikasi terhadap produk IKM khususnya makanan dan minuman,” terangnya.

Lebih lanjut Welly menyebutkan di Kabupaten Bojonegoro terdapat 12.744 IKM yang terdiri dari 6.327 IKM makanan dan minuman, 6.417 IKM kerajinan yang tergabung dalam kelompok asosiasi diantaranya Asosiasi Produsen Makanan Minuman dan Industri Kreatif (APMMIK), Community Economic Creative (CEC), Forum IKM Jawa Timur (FIJ), Kartini Mandiri, Srikandi Indonesia Hebat, dan Paguyuban Prima Utama.

“Jumlah IKM makanan dan minuman yang sudah mempunyai perizinan, yaitu Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sebanyak 629 IKM, Sertifikasi Halal 44 IKM, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 1 IKM yaitu produk Jamu Tradisional Pacul Permai,” ungkapnya.

Menurut Welly sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing, nilai produk dan jangkauan pemasaran. Para pelaku IKM harus memiliki perizinan yang dipersyaratkan dalam memasuki pasar modern dan digital marketing. Serta mampu mencukupi kebutuhan komitmen dan mampu bekerjasama dengan pemerintah dalam mendorong program Bojonegoro yang Energik dan Produktif. “Sosialisasi ini terkait perizinan Sertifikasi Halal, BPOM dan P-IRT,” imbuhnya.

Sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari, Selasa-Rabu (15-16 Maret 2022) bertempat di Ruang Pertemuan Gedung PKK Kabupaten Bojonegoro dengan masing-masing peserta 30 orang yang berasal dari asosiasi dan Paguyuban IKM yang ada di Kabupaten Bojonegoro. [lus]

Sentimen: positif (100%)