Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Bangka, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Bocoran Kenaikan UMR 2023 se-Indonesia, Bisa Naik 25 Persen?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Masyarakat Indonesia khususnya para pekerja tak hentinya menanti soal kenaikan UMR di daerahnya masing-masing, dan di tahun 2023 diprediksi akan terjadi apa yang diharapkan tersebut, berikut bocoran informasinya.
Upah Minimum Regional atau UMR merupakan standar penghasilan pekerja yang ditentukan oleh tiap daerah di Indonesia.
Umumnya setiap wilayah Provinsi atau Kabupaten di Indonesia memiliki tingkat UMR yang bervariasi atau dikenal dengan UMP dan UMK, mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah.
Baca Juga: Berapa Besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2023, Akankah Kota Bandung Menembus Rp4 Juta?
UMR yang diterima pegawai atau pekerja sebenarnya disesuaikan oleh biaya hidup di wilayah tersebut, sehingga perbedaan jumlah nominal tinggi maupun rendah upah minimum itu dinilai oleh pemerintah.
Hal ini sempat menuai protes dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal. Menurutnya upah buruh tahun 2023 harus naik 20-25 persen.
Ketentuan upah pekerja diatur dalam PP No 36/2021 tentang Pengupahan, turunan dari Undang-undang (UU) No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dimana Ketentuan soal upah minimum diatur dalam Bab V.
Namun banyak buruh yang tidak sepakat dengan Peraturan Presiden ini, karena jika formula pada PP ini yang digunakan dalam penetapan upah minimum setiap Provinsi (UMP) maka kenaikan hanya berkisar 2-4 persen.
Baca Juga: Buruh Tuntut UMK 2023 Kabupaten Bandung Naik 15 Persen
Informasi kenaikan UMR di tingkat Provinsi maupun kabupaten tahun 2023 di ungkap oleh Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Adi Mahfuz, Minggu 23 Oktober 2022 lalu.
Depenas sudah melakukan sidang pleno dan menyepakati beberapa hal termasuk batas waktu penetapan UMP dan UMK yang rencananya segera dilaksanakan pada 21 November 2022 sampai paling lambat 30 November 2022, sembari menunggu data dari BPS.
Dilansir AyoBandung.com dari berbagai sumber. Berikut Bocoran jumlah UMR 2023 dari setiap Provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Buruh KBB Desak UMK Naik 13 Persen, Begini Kata Disnaker
1. Aceh Rp 3.166.460
2. Sumatera Utara Rp 2.522.609
3. Sumatera Barat Rp 2.512.539
4. Sumatera Selatan Rp 3.144.776
5. Riau Rp 2.938.564
6. Kepulauan Riau Rp 3.050.172
7. Jambi Rp 2.649.034
8. Bengkulu Rp 2.238.094
9. Lampung Rp 2.440.485
10. Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.883
11. DKI Jakarta Rp 4.641.854
12. Jawa Barat Rp 1.841.486
13. Jawa tengah Rp 1.812.935
14. DI Yogyakarta Rp 1.840.915
15. Jawa Timur Rp 1.891.567
16. Banten Rp 2.501.202
17 Bali Rp 2.516.971
18. Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212
19. Nusa Tenggara Timur Rp 1.975.000
20. Kalimantan Barat Rp 2.434.327
21. Kalimantan Tengah Rp 2.922.515
22. Kalimantan Selatan Rp 2.906.472
23. Kalimantan Timur Rp 3.014.496
24. Kalimantan Utara Rp 3.016.738
25. Sulawesi Utara Rp 3.310.723
26. Sulawesi Tengah Rp 2.390.739
27. Sulawesi Selatan Rp 3.165.876
28. Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595
29. Gorontalo Rp 2.800.580
30. Sulawesi Barat Rp 2.678.863
31. Maluku Rp 2.619.312
32. Maluku Utara Rp 2.862.231
33. Papua Barat Rp 3.200.000
34. Papua Rp 3.561.932
Itulah bocoran prediksi kenaikan UMR di seluruh Indonesia tahun 2023. Sebagai Informasi bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai penetapan jumlah UMR yang sebenarnya.***
Sentimen: positif (76.2%)