Sentimen
Positif (99%)
12 Nov 2022 : 16.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bojonegoro

Tokoh Terkait

Inspektorat Bojonegoro Bina Bantuan Keuangan Desa

12 Nov 2022 : 23.54 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Inspektorat Bojonegoro Bina Bantuan Keuangan Desa

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Program prioritas Bupati Anna Mu’awanah itu diikuti pembinaan dan penyiapan perangkat regulasi di lapangan.

Pengelolaan anggaran yang besar di tingkat pemerintah desa masih hal baru. “Sebelumnya memang sempat ada penundaan karena untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) di desa, perbup dan juknis. Sekarang sudah lengkap,” ujar Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya Pemkab Bojonegoro telah melakukan pembinaan maupun menyiapkan aturan hukum baik berupa perbup maupun juknis di lapangan, agar semangat bupati untuk melakukan pembangunan merata dari dusun, desa hingga tingkat kabupaten bisa tercapai sehingga bisa bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Inspektorat Bojonegoro memberikan bimbingan teknis maupun monitoring dan evaluasi bagi desa penerima. Inspektorat bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan bimbingan teknis pengelolaan BKK Desa. Sementara untuk teknis pengerjaan jalan dan jembatan, mereka bekerjasama dengan Dinas PU Bina Marga.

“PU Binamarga ini pembinaan terkait bagaimana menyusun gambar sederhana, kemudian membuat RAB sederhana dan ditindaklanjuti oleh perencana, baik dari konsultan perencana maupun desa yang mampu membuat perencanaan teknis,” jelas Teguh.

Sementara, untuk pengadaan barang dan jasa, ULP sudah memberikan bimbingan teknis termasuk soal peraturan Kepala LKPP terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di desa. “Semua ini sudah dibimtekkan mulai dari bimbingan teknis PBJ, gambar teknis, RAB dan sebagainya,. Setelah mendapat bimtek itu baru melakukan pengajuan pencairan,” tambah Teguh.

Tak cukup pembinaan di awal, Inspektorat juga melakukan pendampingan dan pengawasan yang bersifat konsultatif. Teguh membuka ruang konsultasi bagi desa yang masih kesulitan dalam pelaksanaan teknis, karena, lelang pengadaan barang dan jasa masih baru bagi desa.

“Dalam monitoring juga banyak ditemukan beberapa hal terutama dalam administrasi pertanggungjawaban untuk membuat laporan penggunaan dana. Untuk pelelangan secara praktek ada, tapi masih belum sempurna seperti apa yang dimau oleh LKKP. Salah satunya penyebaran informasi yang diberikan desa masih manual,” terang Teguh

Sekadar diketahui, BKK Desa khusus jalan dan jembatan ini sudah dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2021 untuk 251 desa. Dengan adanya BKK Desa khusus jalan dan jembatan ini mengharuskan ada unsur-unsur lelang di desa. Karena pagu anggaran yang disediakan rata-rata sebesar Rp400 juta. [lus/but]

Sentimen: positif (99.8%)