Sentimen
Positif (47%)
8 Nov 2022 : 23.53

Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji

9 Nov 2022 : 06.53 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji

AYOBOGOR.COM -- Rekrutmen CPNS kejaksaan 2023 dibuka kapan? Ini syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan.

 

Kejaksaan merupakan salah satu instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2023. Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui CPNS Kejaksaan 2023 dibuka kapan, syarat, formasi dan besaran gaji.

Jabatan atau formasi jaksa haruslah PNS yang berasal dari lulusan Sarjana Ilmu hukum.

Sedikitnya ada 900 lebih formasi pada CPNS Kejaksaan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan sebagai berikut:

1. WNI, dibuktikan dengan E-KTP apabila belum mendapatkannya, bisa diganti dengan surat keterangan perekaman E-KTP

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan Lulus dari unit pendidikan masing-masing

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto Background Merah, mengenakan kemeja atau pakaian rapi putih polos

6. Akta Kelahiran

7. Usia Paling rendah saat melamar adalah 18 Tahun, dan paling tinggi adalah 28 Tahun.

8. Tidak pernah tersandung kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun belakangan berturut-turut.

9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN

10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI, Polri

11. Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik

12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan

13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

14. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia

 

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan sebagai berikut:

1. Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara sebanyak 496 formasi, dan;

2. Jabatan Pengawal Tahanan atau Narapidana sebanyak 494 formasi

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan Khusus untuk CPNS dari Lulusan SMA sebagai berikut:

Golongan IIa: Min Rp 2.022.200 – Max Rp 3.373.600

Golongan IIb: Min Rp 2.208.400 – Max Rp 3.516.300

Golongan IIc: Min Rp 2.301.800 – Max Rp 3.665.000

Golongan IId: Min Rp 2.399.200 – Max Rp 3.820.000

Ayobogor sudah mengulas rekrutmen CPNS kejaksaan 2023 dibuka kapan? Ini syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan. Selamat membaca artikel terbaik.

 

Sentimen: positif (47.1%)